17 Maret 2026, 11:52 am

Polres Bone Buka Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik, Persyaratan Cukup KTP dan STNK

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Kabar gembira bagi lapisan masyarakat Kabupaten Bone, dimomen hari raya Idulfitri 1447 Hijriah Polres Bone membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis untuk wilayah hukum Polres Bone.

Layanan penitipan gratis Polres Bone tersebut tidak hanya meliputi kendaraan pribadi pemudik, melainkan juga barang berharga lainnya. Dan lebih menariknya lagi, program Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi ini tersebar di seluruh wilayah jajaran Polsek di 27 Kecamatan.

Program penitipan kendaraan dan barang berharga pemudik ini merupakan inisiatif Kapolres Bone, sebagai wujud preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama periode mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

” Bagi masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan rumah, silakan menitipkan kendaraan dan barang berharganya di kantor kepolisian, baik di Polres maupun di polsek. Layanan ini kami sediakan gratis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat , “terang AKBP Sugeng Setio Budhi.

Ia juga menegaskan kendaraan dan barang berharga tersebut akan dijaga oleh petugas sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang. Layanan tersebut berlaku mulai H-7 hingga H+7 perayaan Idulfitri dengan syarat penitipan foto copy KTP pemilik kendaraan dan foto copy STNK atau BPKB.

” Kami juga akan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah perumahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, dengan harapan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah tetap aman, nyaman, dan kondusif , “tegas Kapolres Bone Selasa 17 Maret 2026.

Selain penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis, Kapolres Bone juga menyampaikan akses layanan Call Center Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila mengalami situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik.

” Call Center Polri 110 siap melayani masyarakat selama dua puluh empat jam. Jika terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan tersebut, “tambah Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan