18 Agustus 2025, 8:01 pm

Polres Jeneponto Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Ops Patuh 2020

Jeneponto, batarapos.com – Kapolres Jeneponto AKBP FERDIANSYAH S.I.K, pimpin langsung Apel dalam rangka OPS patuh 2020 menjadi inspektur upacara dan selaku perwira Apel yakni Kasat Lantas AKP THAMRIN, SE dan selaku Komandan Apel IPDA MUSTAFA AZIS, SH. di halaman Mapolres. Kamis (23/7/2020).

Hadir dalam kegiatan upacara tersebut, KOMPOL H. MARIKAR, S.Sos MH  (Waka Polres Jeneponto), Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek, Para Perwira Polres Jeneponto.

Dimana kapolres Jeneponto mengutarakan pesannya bahwa Sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, kita diharapkan untuk  mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkann kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Operasi Patuh 2020 yang secara serentak seluruh Indonesia dengan sasaran prioritas adalah dimana pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, Pengeluaran/pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi/pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol, Pengemudi/pengendara yang melawan arus, pengemudi/pengendara dibawah umur, pengemudi/pengendara yang menggunakan handphone dan Kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan.

Dari 8 (delapan) sasaran target operasi, polda Sulsel menfokuskan kepada 3 (tiga) prioritas pelanggaran thematik yaitu pertama Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, Pengemudi/pengendara dibawah umur dan Pengemudi/pengendara melawan arus.

Kepada seluruh jajaran saya tekankan panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas. Utamakann faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP yang ada, hindari pungli dan tindakan yang menjadi Trigger ketidak percayaan masyarakat terhadap Polri, lakukann tugas Ops dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada 13 poin protokol kesehatan,” tandas nya.

Adapun susunan pasukan sebagai berikut :

– 1 (satu) sst Kodim 1425 Jeneponto,

– 1 (satu) sst Sat Sabhara Polres Jeneponto,

– 1 (satu) sst Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto,

– 1 (satu) sst gabungan Reskrim dan Intelkam polres Jeneponto,

– 1 (satu) sst Satuan Polisi Pamong Praja

– 1 (satu) sst Dishub Kabupaten Jeneponto.

Lap : Ridwan Tompo

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan