Luwu Timur, batarapos.com – Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.ik menghadiri kegiatan perjanjian kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Cabang Malili yang dilaksanakan di halaman mako polres Luwu Timur. Rabu (24/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.ik mengatakan bahwa kerjasama ini dalam rangka perawatan jaringan VPN-IP ( Call Center 110 ).
‘’Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas jaringan polres Luwu Timur sehingga kami dapat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat dengan cepat dan tanggap,‘’ Jelas kapolres Luwu Timur.
Dengan terjaringnya kerjasama ini polres Luwu Timur menyediakan layanan pengaduan atau pelaporan cepat dengan menghubungi call center telp 110 diharapkan kedepannya dengan adanya layanan ini akan memudahkan masyarakat dalam hal melaporkan suatu kejadian atau gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah sekitar.
‘’Kedepan kami akan terus mensosialisasikan layanan ini agar memudahkan masyarakat dalam mengadukan atau melaporkan gangguan kamtibmas yang terjadi wilayah sekitar serta layanan respon cepat polres Luwu Timur kepada masyarakat berjalan baik,‘’ Tutup kapolres Luwu Timur.(**)