Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Satreskrim Polres Luwu Timur Unit Tipidkor melakukan penyelidikan pengadaan videotron Dinas Kominfo Luwu Timur.
Pengadaan layar panel light emiting diode (LED) berukuran besar ini menelan anggaran sebesar Rp. 2,4 Miliar melalui APBD Tahun 2025.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP. Jodi Dharma mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Penyidik tengah melakukan pengumpulan dokumen dan keterangan termasuk dari pihak PT. Citra Prima Media sebagai penyedia.
“ Ya, tim penyidik Tipikor tengah menindak lanjuti dan mendalami pengadaan videotron di dinas Kominfo Luwu Timur setelah adanya pengaduan dari Masyarakat. Saat ini Tim masih melakukan pengumpulan dokumen dan Informasi baik melalui Dinas maupun kepada Direktur PT. Citra Prima Media sebagai penyedia,” Kata AKP. Jodi Dharma kepada wartawan, Rabu 12 Agustus 2026.
Penanganan Pengaduan ini juga sudah dilakukan koordinasi sekaligus permintaan bantuan kepada Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Luwu Timur untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya terkait pengadaan videotron tersebut.
” Pada tahap ini belum dapat disimpulkan ada atau tidaknya penyimpangan, karena proses masih berjalan proses,” Ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Timur.
Penyidik telah mengundang dan meminta klarifikasi dari pihak Perusahaan yang dihadiri oleh Tim Legal pada Jumat 07 Agsustus 2026, sementara Direktur perusahaan belum sempat hadir lantaran ada agenda lain.
” Sedangkan pihak-pihak terkait nanti Tim penyidik Tipidkor segera menjadwalkan sekalian merencanakan untuk pengecekan dan pemeriksaan kesesuaian spesifikasi videotron yang diadakan dengan kontrak,” Tambahnya.
Sekadar diketahui, setelah ditelusuri Informasi melalui internet kalau perusahaan penyedia PT Citra Prima Media yang beralamat di Jalan Pettarani Makassar bergerak di bidang usaha meliputi penyiaran, produksi media dan solusi multisektoral.
Sementara itu. Pejabat pembuat komitmen (PPK) videotron di dinas Kominfo Luwu Timur saat itu Muhammad Safaat, dia mengakui telah memberikan klarifikasi sekaligus membeberkan proses pengadaan videotron itu beberapa waktu lalu.
“ Saya telah menjelaskan dan memberikan klarifikasi terkait proses pengadaan videotron. Pengadaannya dilakukan melalui E-katalog. Pengadaan Videotron itu dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” kata Safaat yang kini menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Luwu Timur.












