28 Juni 2025, 4:32 am

Polres Luwu Timur Tetapkan 17 Orang Tersangka Tewasnya Peserta Diksar KPA Sangkar

Luwu Timur, batarapos.com – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga ke tahap penyidikan, Polres Luwu Timur akhirnya menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Muh. Rifaldi peserta Diklatsar Komunutas Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar).

Penetapan 17 tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolres Luwu Timur (AKBP. Indratmoko, S.I.K) dalam konferensi Perss di Mapolres Luwu Timur, Jumat (19/3/21).

17 orang tersangka itu terdapat 7 orang diantaranya dibawah umur, terdiri dari 5 pria dan 2 wanita, sementara korban sebanyak 14 orang, 3 orang Dewasa 11 orang dibawah umur, 1 orang diantaranya meninggal dunia.

Hari ini kita tetapkan tujuh belas orang tersangka, dari dua puluh satu panitia, tujuh orang dibawah umur, dua wanita, sementara korbannya ada empat belas orang, satu meninggal dunia” Kata Kapolres Luwu Timur (AKBP. Indratmoko, S.I.K) dalam konferensi Perss.

Kapolres Luwu Timur juga menjelaskan bahwa, tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka, pasalnya proses penyidikan masih terus berlanjut.

Informasi yang dihimpun, para tersangka sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Polsek Wotu, hingga malam tadi, para tersangka dibawa ke Mapolres Luwu Timur usai menjalani pemeriksaan. (Tim).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan