1 Juli 2025, 9:04 pm

Polres Luwu Utara Sosialisasi Perkap No.06 Tahun 2019 Tentang Penyidikan

 

Masamba, batarapos.com – Polres Luwu Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Perkap No 06 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, Kabag wassidik dan E-MP polda Sulsel. Sosialisasi dilaksanakan di Aula besar Mapolres Pada pukul 14.30 Wita, Rabu (29/1/2020).

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito.S.IK.,M.Si mengatakan Perkap 06 tahun 2019, tentang penyidikan ini wajib diketahui semua baik yang hadir maupun yang tidak hadir, agar penegakan hukum dapat kita laksanakan sesuai SOP.

“Perkap ini merupakan petunjuk pelaksanaan tentang penyidikan tindak pidana, Agar supaya penyidik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, baik secara profesional dan transparan, “kata orang Nomor satu di Polres Luwu Utara.

Sedangkan Kabag Wassidik Polda SulSel AKBP Ardiansyah.S.IK.,MH mengatakan, kegiatan ini guna meningkatkan profesionalisme seluruh anggota Polri, khususnya personel Polres Luwu Utara.

“Seiring perkembangan zaman yang semakin canggih, maka dituntut keberadaan anggota Polri agar semakin profesionalisme modern dan terpercaya (promoter), namun tetap berpedoman dengan peraturan kapolri dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan para Kasat, Kapolsek dan seluruh penyidik polsek jajaran, kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti sampai disini bahkan dapat disampaikan kepada seluruh anggota, bahkan kepada seluruh penyidik profesional yang modern dan terpercaya. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan