Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur berhasil meringkus terduga pencuri celengan masjid di kecamatan Tomoni, beberapa waktu lalu.
Terduga Pelaku Cristian P (19) ditangkap di Desa Mandiri, kecamatan Tomoni, kabupaten Luwu Timur, Selasa 22 Juli 2025, pukul. 19.00 WITA.
Saat diintrogasi, terduga pelaku mengakui telah beraksi di tiga masjid di kecamatan Tomoni, diantaranya Masjid Al-Mujahid desa Bangun Jaya, Masjid Nur Rahman desa Beringin Jaya dan masjid Besar Al-Anshor desa Mandiri.
” Terduga Pelaku diamankan di Desa Mandiri malam tadi tanpa perlawanan, sudah tidak ada uang hasil curian yang ditemukan saat diamankan,” Kata Kapolsek Mangkutana, AKP. Simon Siltu.
Terduga Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Mangkutana, polisi akan melakukan pengembangan dugaan adanya TKP lain tempat terduga beraksi.