8 Desember 2024, 4:41 pm

Polsek Masamba, Gelandang Satu Pelaku Pengrusakan Rumah Warga, Dua Masih Buron


Masamba, batarapos.com – Unit Reskrim Polsek Masamba di Beck Up Unit Resmob Polres Luwu Utara, berhasil meringkus pelaku pengrusakan rumah di dusun Salusule, desa Rompu kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

Menurut Kapolsek Masamba (IPTU Budi Amin) menjelaskan bahwa terduga pelaku pengrusakan rumah warga didusun Salusule, desa Rompu dilakukan secara bersama-sama, satu diantaranya sudah ditangkap oleh Unit reskrim polsek Masamba, Jumat (11/10/19).

‘’Penangkapan terduga pelaku berkat informasi warga masyarakat desa Rompu, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim (AIPDA M. Yusuf) di Beck Up Unit Resmob Polres Luwu Utara, (AIPDA Nur Iksan), bersama personilnya,” kata Kapolsek Masamba.

Keterangan yang berhasil dihimpun oleh media Batarapos.com, bahwa terduga pelaku lebih dari satu orang, hal tersebut juga dikatakan oleh Kapolsek Masamba (IPTU Budi Amin).

‘’Pelaku Awaluddin Alias Aco Bin Pance (16), yang berhasil digelandang pihak kepolisian sektor Masamba disekolahnya sekitar pukul 13.00 Wita, Awaluddin warga dusun Salusule desa Pandak, kecamatan Masamba, saat sitangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kanit Reskrim polsek Masamba.

‘’Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi, Nomor /26/X/2019/Res.Lutra/Sek.Masamba, pada tanggal 9 Oktober 2019. Berdasarkan laporan korban. Dihadapan polisi, Awaluddin mengakui perbuatannya, Awaluddin bersama tiga orang rekannya melakukan pengrusakan,” ungkap AIPDA Yusuf.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik, batu kali dan pintu rumah warga yang dirusak masih disita oleh polisi sebagai barang bukti, Pihak kepolisian berharap agar kedua pelaku segera menyerahkan diri, sebab identitasnya sudah dikantongi oleh polisi. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan