Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapo.com – Polsek Towuti, Polres Luwu Timur berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pembobol kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) kecamatan Towuti, Jumat (7/6/2024).
Kedua terduga pelaku adalah HN alias AR (34) warga Desa Lioka, kecamatan Towuti dan DK alias DR (27) warga Desa Baruga, kecamatan Towuti, keduanya membobol kantor PNM pada tanggal 02 Juni 2024 sekitar pukul. 04.00 WITA.
“ Kedua terduga pelaku sudah diamankan, mereka ditangkap di rumahnya masing-masing,” Kata Kapolsek Towuti, IPTU. Yusmal Yunus.
Saat beraksi di kantor PNM Towuti, keduanya membawa kabur satu brankas yang berisi uang Rp. 1,7 juta dan 13 unit handphone.
“ Sebagian barang bukti handphone masih dalam proses pencarian, karena pelaku sebelumnya telah menjual handphone tersebut ke beberapa orang, sehingga hanya diamankan beberapa barang bukit,” Ujar Kapolsek.
Kedua terduga pelaku saat sudah diamankan di Mapolsek Towuti guna proses hukum lebih lanjut, para terduga pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di Lapas Masamba.