19 Januari 2026, 11:24 am

Proyek Pembangunan Jembatan Rp. 6 Miliar di Bone Diduga Gunakan Material Ilegal

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Proyek pembangunan jembatan Alekale, Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone diduga kuat gunakan material ilegal untuk pemasangan bronjong pada pembangunan proyek tersebut.

Hal ini terkuak di lokasi pekerjaan, dimana jejak atau aktifitas pengerukan menggunkan alat berat ekskavator masih terlihat sepanjang disungai Alekale yang juga sekaligus titik proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan PT. Bersama Bangun Indonesia Mandiri selaku pihak rekanan kontraktor.

Proyek pembangunan jembatan dengan nilai pagu anggaran Rp. 6.813.997.851.00 yang bersumber Bantuan Keuangan Provinsi melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone tahun anggaran 2025 itu, bahkan terkesan terang-terangan melakukan pengerukan di sungai tersebut tanpa menghiraukan dampak lingkungan yang bisa saja timbul dikemudian hari.

Selain itu, aktifitas penambangan sepanjang aliran sungai alekale tersebut juga diduga kuat tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan ( IUP ), dan berpotensi merusak ekosistem alam.

Konfirmasi warga setempat kepada batarapos.com pada jumat 16 Januari 2026 menuturkan jika pemasangan beronjong tersebut sepenuhnya menggunakan material dari sungai alekale, dan mendapat restu pihak Kepala Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.

” Petta Desa bilang selama ada yang bisa dimanfaatkan diaungai, manfaatkan saja yang penting tidak diperjual belikan,” Kata Uwe warga setempat.

Warga juga membeberkan penggunaan batu kali untuk pemasangan beronjong di lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut juga mencapai seribu kubik.

” Sekitar seribu kubik lebih batu beronjong dipakai nanti disitu,” Tambahnya Warga.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan