Luwu, batarapos.com – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, menyebut akibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan seragam sekolah untuk SD dan SMP di Kabupaten Luwu, ada sekolah yang tidak mendapat seragam sekolah untuk siswanya.
Padahal seragam sekolah ini, diperuntukkan pada peserta didik baru.
“Ya ada Sekolah yang siswanya tidak kebagian seragam,” kata Erni Veronika Maramba, Rabu 12 Agustus 2020.

Untuk mengungkap dugaan korupsi proyek bermasalah ini, tim jaksa, memeriksa secara maraton ratusan saksi, Erni menyebut ada 300 orang yang dimintai keterangan.
“Selama penyelidikan ya, ada 300 orang yang kita panggil dan mintai keterangan, tapi setelah berstatus penyidikan, baru enam orang saksi yang kita periksa,” katanya.
Kajari menegaskan, semua pihak harus bisa menghargai dan menghormati proses hukum, dan tidak boleh terpengaruh oleh pihak lain. (**).











