27 Januari 2025, 8:43 pm

PT SMA Diduga Abaikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Masyarakat

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com –  Beberapa warga Desa Korowou, pemilik lahan bersertifikat di wilayah operasi PT. SMA kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap perusahaan yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi lahan.

Meski berbagai pertemuan dan mediasi telah dilakukan, warga mengaku tidak ada solusi konkret yang diberikan oleh pihak perusahaan, Sabtu , 25 Januari 2025.

Menurut salah satu pemilik lahan, Mormin Taungke, masyarakat sudah menunggu setahun untuk penyelesaian hak mereka.

” Kami memiliki bukti sah berupa sertifikat tanah, tetapi perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan ganti rugi, malah sudah merusak dan menggunakan tanah warga yang sudah bersertifikat untuk aktifitas pertambangan. Ini sangat merugikan kami,” Ujarnya.

Masyarakat yang mempunyai lahan bersertifikat Yusril Kayoa juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan.

Mereka juga mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum guna mendapatkan keadilan.

Situasi ini menjadi perhatian luas, termasuk dari beberapa organisasi masyarakat sipil yang menilai bahwa kasus ini mencerminkan ketimpangan hubungan antara perusahaan besar dan masyarakat lokal.

” Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai hak masyarakat terus diabaikan,” Ujar seorang aktivis lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, sudah mendapat tanggapan lebih lanjut dari pihak PT. SMA, bahwa akan diselesaikan dalam waktu dekat ini, sementara itu, warga masih melakukan pemalangan sampai masalah ini segera diselesaikan.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan