Jeneponto, batarapos.com – Pencurian disertai kekerasan kembali terjadi di Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Senin (23/3/2020) sekitar Pukul 01.00 Wita.
Sarinong (35) kehilangan Uang 1050 Ringgit, Rp 2.800.000, 2 (dua) buah Handphone merk Vivo dan Redmi, dan surat-surat penting yang tersimpan dalam tas, serta emas berupa kalung seberat 11 gram yang sementara terpasang di leher berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Kasi Humas Bripka Muh. Asdar. SB., SH, menjelaskan Pelaku Pencurian beraksi dengan cara terlebih dahulu melepas pintu jendela rumah sebelah kanan, korban dan keluarga yang lain berjumlah 4 (empat) orang sementara tertidur di ruang keluarga, Pelaku berhasil masuk dan langsung melakukan aksinya dengan menggasak barang-barang berharga serta sejumlah uang.
“Disaat pelaku beraksi, korban terbangun dan langsung kaget melihat ada orang tak dikenal (OTK) berada dalam rumah, menyadari aksinya diketahui, pelaku keluar dari kamar dan melakukan penganiayaan 1 (satu) kali dengan menggunakan parang terhadap tante korban Dg Baru (70), dan mengenai lengan kanan,” jelas Bripka Muh. Asdar.
Pelaku bertopeng setelah melakukan aksinya berhasil membawa kabur barang milik korban dan langsung keluar melalui jendela.
Mendapat laporan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelara Bripka Sufirman, Kepala Desa H.Abd Rasyid dan Babinsa Sertu Abdul Rajab segera mendatangi TKP.
Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar berhati-hati dan waspada khususnya di malam hari.
“Tingkatkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling untuk mencegah aksi serupa. Jika memiliki perhiasan simpan baik-baik ditempat yang aman, dan apabila digunakan jangan berlebihan karena dapat mengundang seseorang untuk berusaha mengambilnya,” imbaunya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 20 juta. Dan pelaku sekarang masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(Ridwan Tompo)