27 Juli 2024, 3:11 pm

Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Morowali Utara

Morowali Utara, batarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Morowali Utara gelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Hj. Megawati Ambo Asa, sebagai Ketua DPRD Morowali Utara, Jumat (24/3/23).

Paripurna yang berlangsung dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara Wahyu Hidayat Sudirman, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Safri, serta diikuti sebanyak 18 anggota dewan.

Turut hadir Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, Sekda Morut, Musda Guntur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Asisten Bidang Pembangunan Setkab Morowali Utara, Para Pimpinan Perangkat Daerah (PD), serta sejumlah anggota partai.

“ Rapat paripurna DPRD Morowali Utara pada hari Jumat 24 Maret 2023, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara masa jabatan 2019-2024,” Kata Wahyu Hidayat.

Ketentuan terkait pemberhentian Pimpinan DPRD telah diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Morowali Utara Nomor 1/2018 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya pada Pasal 40 Ayat (3) huruf b menyebutkan, Pimpinan DPRD diberhentikan sebagai Pimpinan DPRD dalam hal partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Agenda Rapat Paripurna ini menyetujui usulan Partai Golkar terkait pemberhentian Hj. Megawati Ambo Asa, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, serta mengumumkan dan mengusulkan peresmian pengangkatan Hj. Warda Dg. Mamala, sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara sisa masa jabatan 2019-2024.

Hasil rapat paripurna ini, akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai wakil Pemerintahan Pusat melalui Bupati untuk memperoleh SK peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim batarapos.com/Rudini

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan