4 Juli 2025, 12:08 am

RDP Tertutup, Distan Luwu Timur Sebut Koperasi KAMU dan Caryata Sudah Akur

Luwu Timur, batarapos.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Koperasi pengusul program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Luwu Timur digelar tertutup, Jumat (5/3/21), dimulai Pukul.14.10 WITA.

RDP tertutup itu hanya dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi II, Plt. Kadis Pertanian Luwu Timur dan Kabid Perkebunan serta staf, dan Ketua Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) dan Ketua Koperasi Carya Anugrah Tani (Caryata), serta owner Koperasi Caryata (Nasmasriati) yang akrab disapa Bidan Nur.

RDP yang berlangsung tertutup itu dipimpin oleh wakil Ketua I DPRD Luwu Timur (H.M Siddiq B.M.,) dan tidak boleh dihadiri wartawan.

“Iya rapat tertutup pak, wartawan tidak boleh masuk” Kata salah satu staff di DPRD.

Dalam RDP itu membahas tentang kisruh Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Luwu Timur yang kabarnya dikeluhkan petani selaku penerima manfaat, selain PSR, RDP juga membahas soal program Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang juga kabarnya data kedua Koperasi pengusul itu terjadi tumpang tindih.

“Pada intinya, soal PSR ini Dinas Pertanian kedepan bisa membangun sinergitas dengan para pengusul” Ucap Kepala Bidang Pertanian (Muchtar) usai menghadiri RDP.

Muchtar juga menjelaskan bahwa terkait data Sarpras tumpang tindih telah diselesaikan kedua koperasi yakni KAMU dan Caryata dan sudah akur.

“Kedua Koperasi sudah akur, tadi sudah bicara mereka ketua Koperasi dan data yang tumpang tindih itu mereka akan selesaikan” Jelasnya.

Ditanya soal kabar kisruh PSR di petani yang beredar di sejumlah media, Kepala Bidang Pertanian enggan menjelaskan, hanya terfokus pada penyelesaian antara dua Koperasi.

“Pada intinya bahwa mereka sudah bicara tadi dan akan mengatur pendataan mereka, sudah keluar semua uneg-unegnya tadi jadi sudah jelas semua” Jawabnya.

Untuk jumlah lahan kata Muchtar, Koperasi Caryata yang telah direkomtek sebanyak 200 hektar lebih sementara Koperasi KAMU sampai tahap empat sekitar 2.300 hektar lebih sudah rekomtek, untuk tahap lima dan enam masih proses kelengkapan persyaratan. (Tim).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan