Luwu Utara, batarapos.com – Sebulan Lebih proses pengejaran terduga pelaku pembunuh ibu kandung akhirnya diamankan oleh Polres Luwu Utara di Desa Hasanah, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara.
Telah diketahui bahwa terduga pelaku berinisial RJ (36) diamankan polisi di Desa Ujung Mattajang, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Senin kemarin (20/4/2020).
Kapolsek Mappideceng, Iptu Arifan menuturkan bahwa, terduga pelaku pembunuh ibu kandung sudah kita tangkap.
“Pelaku sudah kita amankan tadi sore,” ujar Kapolsek Mappideceng saat dikonfirmasi melalui whatsApp pribadinya.
Diketahui RJ melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, MT (60) pada hari Senin, 16 Maret 2020.
Usai membunuh ibunya, terduga Pelaku menutupi mayat ibunya dengan daun pisang. Dan pelaku melarikan diri serta membuat masyarakat setempat resah dengan ulah pelaku yang berkeliaran dengan membawa sebilah parang (Golok) kurang lebih sebulan lamanya.
Adapun Kronologi penangkapan pelaku RJ (36) saat pihak polsek Mappedeceng melakukan pengejaran didalam area perkebunan Coklat, tersangka RJ (36) diberi tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut dan akhirnya 3 (Tiga) butir peluru tajam melumpuhkan Pelaku.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal bahwa pelaku RJ sudah kami amankan, sekarang terduga pelaku ada di RS Andi Djemma Masamba untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku akan dijerat UU 338 KUHP dengan pidana Selama 15 Tahun penjara” jelas Syamsul Rijal. (Drs)