2 April 2025, 11:17 am

Reses Tahap II, Muh. Anshar Serap Aspirasi Masyarakat Binamu

Jeneponto, batarapos.com – Kegiatan Reses DPRD kabupaten Jeneponto merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat / konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD APBD Tahun Anggaran 2021.

Seperti yang dilakukan oleh anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi PKB, Anshar, SE kr Tinggi melakukan reses tahap II dapil Binamu-Turatea di kelurahan Sidenre tepatnya di Lingkungan Kunjungmange, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (17/10/2020).

Hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk pokok – pokok pikiran DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Jeneponto sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD.

Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarkat dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi.

Reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah Warga dan juga sebagai ajang silaturahmi.

Dalam Reses kali ini, masyarakat meminta perbaikan Drainase, jalan tani, paving blok, bibit jagung, bibit rumput laut, tali rumput laut, mesin jahit dan  Handtraktor.

Insya Allah saya tidak janji, tapi saya akan kawal dan kita berdoa semua mudah-mudahan aspirasi masyarakat cepat dilaksanakan,” katanya.(Ridwan Tompo).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan