29 Maret 2024, 2:13 pm

Resmob Polres Palopo di Beck Up Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Barru Ringkus Pelaku Curanmor

Palopo, batarapos.com – Gabungan Unit Resmob Polres Palopo di Beck Up Resmob TMC polda Sulsel dan Resmob Polres Barru berhasil meringkus pelaku dan penadah motor curian, di desa Bojo Baru, kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulsel. Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.

Berdasarkan laporan polisi : LPB / 358 / X / 2020 / SPKT. Tanggal 13 Oktober 2020.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja KR 150L Warna putih.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan bahwa pelaku pencurian motor diketahui adalah warga binaan rutan kelas II B, kabupaten Entekang, inisial M.

“GTPF alias Oki alias Tambolang (25) warga jalan dr. Ratulangi kota Palopo bekerja sebagai montir bengkel,” kata Kasat Reskrim.

Awalnya Oki alias Tambolang beraksi pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018, sekitar pukul 00.35 bertempat di jalan Kuala lumpur kota Palopo. Dimana tersangka melihat motor sedang berada di pekarangan kos kemudian mencuri motor tersebut.

Tersangka Oki alias Tambolang saat diinterogasi petugas, mengakui perbuatannya bahwa motor tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram, kepada inisial WP alias Wahyu (44).

AKP Ardy Yusuf mengungkapkan, WP alias Wahyu ikut diamankan anggota Resmob.

“Wahyu selaku penadah motor curian, dengan cara menukar motor tersebut dengan narkoba jenis Sabu sebanyak 3 gram, dikota Pare-Pare pada bulan Oktober 2018 lalu,” ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti dibawah ke Mako Polres Kota Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan