19 Januari 2026, 10:46 am

RKAB 2026 Akan Terbit, Tambang Nikel PT Vale Indonesia Kembali Beroperasi

Liputan : Tim

Jakarta, batarapos.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menerbitakan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Rabu (14/01/2026) malam.

Dengan terbitnya RKAB tersebut, operasional pertambangan nikel perseroan dipastikan dapat kembali beroperasi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan seluruh proses finalisasi RKAB Vale telah rampung setelah melalui tahapan evaluasi dan penyesuaian dalam beberapa pekan terakhir.

“ Vale insyaallah malam ini RKAB-nya terbit. Kan dia punya nikel matte, pabrik nikel matte, ya tentu harus eksis juga kegiatan nikel matte-nya,” Ujar Tri kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Rabu 14 Januari 2026.

Tri juga menjelaskan bahwa rencana produksi tambang nikel PT Vale telah disetujui dan tidak lagi menemui kendala berarti. Sebelumnya, terdapat sejumlah koreksi teknis, khususnya terkait volume produksi, yang harus disesuaikan dengan ketentuan terbaru.

“ Vale pakai RKAB yang baru. Ini sudah mau sebentar lagi disetujui, insyaallah malam ini,” Tuturnya.

Sebagai informasi, PT Vale Indonesia sebelumnya belum memiliki RKAB 2026 versi tiga tahunan. RKAB terakhir yang disetujui pemerintah hanya berlaku hingga tahun buku 2025.

Kondisi tersebut membuat perseroan belum dapat melanjutkan kegiatan operasional pertambangan memasuki awal 2026.

Akibat belum terbitnya RKAB, Vale sempat menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik perseroan.

Corporate Secretary PT Vale Indonesia, Anggun Karya Nataya, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

“ Secara hukum, perseroan belum diperkenankan melakukan kegiatan operasional pertambangan sebelum mengantongi persetujuan RKAB,” Ucap Anggun dalam keterbukaan informasi, Jumat 02 Januari 2026.

Ia menambahkan, penghentian sementara tersebut berlaku di seluruh wilayah IUPK PT Vale untuk memastikan seluruh aktivitas usaha tetap selaras dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Meski demikian, Anggun menegaskan bahwa keterlambatan persetujuan RKAB tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan perseroan, meskipun berpengaruh pada penjadwalan operasional di lapangan.

Dengan segera terbitnya RKAB 2026, PT Vale Indonesia—emiten anggota holding industri pertambangan MIND ID—dipastikan dapat kembali melanjutkan kegiatan produksi nikel matte guna mendukung kebutuhan industri hilir dan rantai pasok nasional.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan