23 November 2024, 4:03 pm

Sah ! Rindayani Dewi Sucitra Dilantik Sebagai Anggota DPRD Morowali Utara


Morowali Utara, batarapos.com – Rindayani Dewi Sucitra resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Morowali Utara, masa bakti 2019-2024.

Rindayani Dewi Sucitra dilantik menggantikan Andri Muhammad yang sebelumnya menjabat anggota DPRD Morowali Utara Fraksi, Partai Bulan Bintang (PBB), berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah No. 100.1.4.2/360/RO.PemOTDA-G.ST/2023.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rindayani Dewi Sucitra disaksikan langsung Bupati Morowali Utara, Delis J Hehi, Kapolres Morut AKBP. Imam Wijayanto, perwakilan Dandim 1311 Morowali/Morowali Utara, di gedung DPRD Morut, Jumat (28/7/2023).

Wakil ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman yang melantik Rindayani Dewi Sucitra dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses.

Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diterima merupakan amanah dari masyarakat yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Morowali Utara.

” Kami juga mengingatkan kepada Rindayani Dewi Sucitra anggota DPRD yang baru untuk selalu menjalin kerjasama yang baik antar sesama Anggota DPRD lain dalam rangka bersama-sama mensejahterakan masyarakat,” Sambut wakil ketua I DPRD Morut.

Wahyu Hidayat Sudirman juga berterima kasih kepada Andri Muhammad, atas segala pengabdian, kerja keras dan jasa yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Anggota DPRD Morut.

Meski telah dilakukan pelantikan PAW, namun publik belum mengetahui pasti apa penyebab Andri Muhammad diberhentikan sebagai Angggota DPRD Morut.

Tim batarapos.com/Rudini

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan