Luwu Timur, batarapos.com – Pasca viral postingan akun facebook atas nama Markus Tandi di group facebook Info Kejadian Luwu Timur yang menyebut Jubah sebagai daster ajaib, akhirnya yang bersangkutan langsung diamankan pihak kepolisian di rumahnya, Senin (25/5/2020) sekitar pukul. 10.30 wita.
Dia diamankan Polisi setelah Anggota Front Pembela Islam (FPI) Luwu Timur menyambangi Polsek Mangkutana terkait postingan tersebut.
Diketahui Markus Tandi adalah warga Desa Manggala, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, diamankan di rumahnya setelah pihak Kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Saya Yakin dgn ada nya peristiwa ini… Akan sangat laku DASTER ajaib dipasaran, karena sebesar apapun kesalahan yg diperbuat, daster ajaib ini dapat menjadi Tameng KEBENARAN..
Hidup daster… 💪💪💪
Hidup bukan orang sembarangan..
🤣🤣🤣🤣🤣🤣” Tulis Markus Tandi di group Facebook Info Kejadian Luwu Timur disertai foto Umar bin Abdullah Assegaf.

Meski telah memposting klarifikasi dan permohonan maaf di group yang sama dengan dalih bahwa postingan tersebut hanya dibagikan dari group lain, namun pihak FPI tetap mendesak pihak Kepolisian Luwu Timur untuk menjemput yang bersangkutan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Kendati demikian, Markus Tandi dalam postingan klarifikasinya tetap akan bertanggungjawab dengan apa yang telah dilakukannya.
Ketua FPI Luwu Raya (Abdul Rauf Dewang) mengimbau masyarakat agar tetap tenang, dan menyerahkan proses tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Buat masyarakat khususnya umat muslim agar tetap tenang, prosesnya sudah berjalan, kita serahkan dan percayakan kepada pihak yang berwajib” imbaunya pasca mengunjungi Mapolsek Mangkutana.
Hingga dikabarkan, Markus Tandi telah dijemput dan diamankan di Mapolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah dijemput oleh anggota dan dibawa ke Mapolres, untuk prosesnya kita serahkan ke Polres” Kata Andi Muhtar Kanit Res Polsek Mangkutana. (**).












