15 Januari 2025, 2:21 pm

Sambangi Pasar Tradisional, Camat Mare : 25 Hari Kedepan Pasar Dibatasi Pedagangnya !

Bone, batarapos.com – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, di Kecamatan Mare, pemerintah Kecamatan mengimbau para pengunjung pasar tradisional Mare untuk membatasi pedagang dari luar Kecamatan mulai hari ini sampai dua puluh lima hari kedepan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Mare Andi Bausad. SIp, bersama Danramil Mare Kapten Inf. H Jumaidi, Kapolsek Mare AKP. H Muh Nawir, staf Kelurahan Padaelo serta sejumlah staf pemerintah Kecamatan lainnya. Selasa (31/3/2020) sekitar pukul 18:30 wita.

Imbauan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), di wilayah Kabupaten Bone terkhusus Kecamatan Mare.

Selain itu Camat Mare juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali dalam keadaan terdesak.

Untuk menjaga penyebaran virus ini setiap melakukan aktivitas diluar selalu membiasakan cuci tangan, menjaga pola hidup sehat serta menghindari tempat keramaian,” Jelas Camat Mare Andi Bausad.

Pembatasan pedagang dari luar Kecamatan tersebut juga ditegaskan oleh Kapolsek Mare AKP H Muh Nawir saat dikonfirmasi oleh batarapos.com melalui telefon seluler.

Menurut Kapolsek Mare langkah ini merupakan kesepakatan bersama oleh pemerintah setempat mulai tingkat Kecamatan hingga tingkat pemerintah Desa sebagai bentuk pencegahan Virus Corona dan hanya bersifat sementara tergantung kondisi.

Menginggat pasar ini beroperasi setiap hari dan sangat rawan. Pedagangnya pun ada yang diluar Kecamatan Mare, bahkan datang dari luar Kabupaten Bone. Untuk itu kami antisipasi dan melakukan pembatasan sampai tanggal 25 April 2020. Kalau perlu untuk sementara yang melaksanakan aktivitas pasar di Kecamatan Mare hanya dikhususkan warga sekitar saja.

Artinya yang boleh melaksanakan jualan di Mare (Pasar tradisional), hanya orang Mare saja. Jadi orang diluar tidak diizinkan untuk berjualan (sementara waktu), dan kemudian yang bisa dijual hanya sembako termasuk sayur – sayuran (kalau), tidak ada kaittanya dengan sembako agar tidak diperjual belikan (dulu)” Ujar Kapolsek Mare.

Jadi kita liat saja perkembanganya kalau sudah steril maka kita akan normalkan kembali tapi kalau tidak kemungkinan besar kita akan tutup total kalau penyebaran itu terjadi meningkat.

Selain membatasi pengunjung pasar tradisional Mare, Pemerintah Kecamatan juga sepakat untuk  sementara waktu acara hajatan pernikahan ditunda dulu selama masa tanggap darurat kecuali dalam kondisi terdesak itupun dilaksanakan hanya di Kantor KUA saja” Tegas Kapolsek Mare AKP H Muh Nawir.

Jadi, marilah kita sama – sama mendukung peraturan pemerintah demi keselamatan kita bersama untuk mencegah serta memutus mata rantai Virus Corona ini. (Yusri/Dadang)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan