Luwu Utara, batarapos.com – Tidak ada pesta miras, bunyi petasan, pawai atau arak-arakan, dan kumpul-kumpul dalam menyambut tahun baru 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas, saat menggelar konferensi Pers akhir tahun, di Aula Polres Luwu Utara, Jumat (31/12/2021) sore.
“Dalam menyambut tahun baru 2022 tidak ada pesta miras, bunyi petasan dan kumpul-kumpul karena Itu sudah ada dalam intruksi mentri dalam Negeri yang harus kita laksanakan demi kebaikan kita semua,” tegas AKBP Alfian Nurnas.
Ia melanjutkan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru mereka sudah melaksanakan operasi miras.
“Kita sudah melaksanakan operasi Miras, bukan dari kepolisian saja tapi gabungan dari TNI dan Satpol PP,” ucapnya.
“Semoga dalam menyambut tahun baru tidak ada covid baru di Luwu Utara karena kita tahu penyebarannya sangat cepat,” kuncinya.
Tim batarapos.com/Dedi