
Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menilai realisasi terkait kebijakan strategis pemerintah daerah 2025 terlihat masih sangat normatif.
Hanya beberapa saja diantaranya yang spektakuler, itupun menyisakan masalah karena kegiatannya tidak terukur.
Demikian Kata Sarkawi Juru Bicara Fraksi GPR, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi di Paripurna DPRD Lutim, tentang LKPJ Bupati 2025, Senin 06 April 2026.
Banyak hal yang dikemukakan Fraksi GPR yang menyentak kesadaran publik betapa banyaknya bengkalai yang terjadi selama 2025, tak hanya proyek yang menguras APBD Miliran Rupiah tanpa hasil, Fraksi GPR juga menyampaikan adanya pembangkangan konstitusi yang dilakukan nanajemen RSUD Ilagaligo secara sadar terhadap undang – undang ASN.
Untuk program Lansia 2025, dianggap meninggalkan masalah karena program tersebut tidak terukur.
” Jumlah penerima dengan anggaran yang disediakan tidak sesuai target, saya tidak sampaikan data detailnya saat ini tapi dalam pembahasan berikutnya kami akan sampaikan,” Ungkap Sarkawi.
Kemudian Bantuan Beasiswa bagi warga yang berprestasi dan kurang mampu, juga tidak terukur jumlah penerimanya dari anggaran yang disediakan.
” Saya berharap dalam pembahasan berikutnya kami sudah mendapatkan penjelasan yang detail,” Tandasnya.
Penjelasan dari dinas terkait sangat penting mengingat total anggaran di APBD Perubahan 2025 sungguh sangat besar, 2,1 Triliun lebih, sementara realisasi 1,9 Triliun, artinya 90 persen anggaran yang sudah terpakai.
Dia melanjutkan, beberapa program hasil pergeseran, penambahan dan pengurangan 2025, hingga dibacakannya pemandangan umum hari ini belum terealisasi secara signifikan.
Dapat dilihat pada Dinas PUPR, Anggaran setelah perubahannya Rp. 171,1 Miliar lebih, namun sebanyak 40 Miliar lebih yang tidak terealisasi per 31 Desember 2025, ini kegiatannya banyak yang nyeberang,” Tukasnya.
Beberapa diantaranya hasil pergeseran Seperti pembangunan Pintu Gerbang di Burau, dengan anggaran Rp.5.247.798.420. dan sudah pencairan sebesar 30 Persen, atau setara dengan 1,574.329.526, Namun hingga saat ini dilapangan belum menampakkan hasil yang nyata, Padahal kontrak kerja dimulai 28 Oktober 2025.
” Sampai hari ini tidak jelas seperti apa programnya, Ini harus mendapat perhatian semua pihak,” Tegas Sarkawi .
Kemudian RSU Ilagaligo Wotu, setelah pergeseran anggaran Rumah Sakit Ilagaligo keciprat anggaran jumbo, Rp. 13.7 Miliar lebih.
Dengan kegiatan sebanyak 6 paket, namun hingga pandangan umum ini dibacakan juga, hanya dua paket kegiatan saja yang sudah dimanfaatkan masyarakat disana.
Selebihnya belum bisa dimanfaat warga.
Padahal tahun ini sudah memasuki awal triwulan kedua tahun berjalan.
” Artinya sudah lewat satu triwulan, pasien disana sudah menumpuk di ruangan – ruangan tertentu, kondisinya padat dan penuh sesak, kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan wajah RSUD Ilagaligo yang megah terlihat dari luar tapi didalamnya parah,” Jelasnya.
Lanjut disampaikannya, Kinerja manajemen RSUD Ilagaligo ini harus di evaluasi, sekedar informasi, hasil kunjungannya, RSUD Ilagaligo ini masih mempekerjakan tenaga Upah Jasa 31 Orang,Tenaga Sukarela sebanyak 92 Orang, dan semuanya ini digaji melalui suntikan dana APBD melalui jasa medik rumah sakit.
Padahal jika konsisten mengikuti UU No 20 / 2023 tentang ASN, tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga upah jasa baik untuk tenaga teknis dan administrasi selain ASN, P3K, ataupun boleh merekruit tenaga kerja yang diangkat oleh BLUD, tapi fakta dilapangan tak satupun karyawan di RSUD Ilagaligo diangkat oleh BLUD.
Dari kenyataan ini pula telah menunjukkan bahwa manajemen RSUD Ilagaligo sudah melanggar regulasi dan membiarkan tenaga upah jasa ini berada dalam ketidak pastian, sementara tenaga mereka sudah digunakan berbulan – bulan lamanya.
“Untuk itu Fraksi GPR menyarankan melakukan audit internal tentang penggunaan anggaran RSUD Ilagaligo yang bersumber dari APBD dan Dana BLUD mumpung BPK masih melakukan pemeriksaan sekarang ini di Lutim,” Tuturnya.
Namun demikian Fraksi GPR tetap mengapresiasi atas penurunan angka kemiskinan, termasuk angka pengangguran terbuka.












