8 September 2024, 9:23 am

Satlantas Polres Luwu Utara Laksanakan Deklarasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong


Liputan : Tim batarapos.com/Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara melaksanakan Deklarasi larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), yang dilaksanakan di post Lantas depan tugu Masamba Affair, Jalan Trans Sulawesi, kelurahan Bone, kecamatan Masamba, Rabu (7/2/2024).

Deklarasi ini dilaksanakan secara serentak oleh Polda Sulsel dan polres jajaran.

Diikuti oleh elemen masyarakat dan didukung para, Pelajar, Raider, Komunitas Otomotif Cyber Speed, PS Pick Up lintas Sulawesi serta Bumi Lamarangginang Capter Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli, melalui Kasat Lantas menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari operasi dengan tujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk dan damai untuk menghadapi pemilu damai 2024.

Ia juga berharap kepada pelaku usaha atau bengkel motor agar mematuhi aturan agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

” Bagi pengguna kendaraan bermotor tidak diperbolehkan lagi menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising di jalan raya,” terang AKP AM. Yusuf, usai deklarasi didepan Post Lantas.

Lanjut Kasat Lantas, ini adalah bentuk langkah preventif untuk menciptakan Kamseltibcar lantas untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

” Kita imbau pemilik bengkel tidak membuat atau memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Pada kegiatan deklarasi ini, Waka Polres Luwu Utara, Kompol Muh. Rifai didampingi para PJU Ikut membagikan Helm gratis secara simbolis kepada raider dan Pelajar bersama warga yang hadir di acara Deklarasi larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

” Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini sering dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, karena mengganggu pengguna jalan lain bahkan memicu timbulnya permasalahan di jalan raya. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka mendukung situasi kamtibmas yang aman dan harmonis jelang pemilu 2024 bagi seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara,” ungkap Kompol Muh.Rifai.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan