19 April 2024, 4:54 am

Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Luwu Timur

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap satu orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Nikel Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur.

Terduga pelaku yang diamankan adalah M. Fitra (36) tinggal di Jl. Incoiro Desa Nikel, Kecamatan Nuha.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti 8 ( delapan ) sashet ukuran sedang berisi butiran bening diduga sabu dengan berat 4,73 ( empat koma tujuh puluh tiga ) gram, 2 ( dua ) buah korek api gas, 2 ( dua ) buah sendok sabu, 1 ( satu ) buah timbangan digital, 12 ( dua belas ) sashet kosong ukuran sedang, 1 ( satu ) buah tempat kacamata merk ferrary, 2 ( dua ) buah handpone dan 1 ( satu ) set alat hisap sabu bong.

“Terduga pelaku diamankan hari minggu 28 Februari 2021, selanjutnya kita lakukan pengembangan, dari tangan pelaku juga kita amankan barang bukti tersebut” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddy).

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di ruang satres Narkoba Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut. (Tim).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan