5 Juni 2025, 4:37 am

Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pengedar Sabu

Jeneponto, batarapos.com – Unit Opsnal Sat Narkoba melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku pengedar barang haram Narkoba RS (30) yang bekerja sebagai sopir mobil di Dusun Sinpang, Desa Allu Tarowang, kecamatan Tarowang, kabupaten Jeneponto, Jumat (24/9/2020).

Plt kabag humas polres Jeneponto Akp Syahrul SH. ke awak media mengungkapkan Sehubungan dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi peredaran narkoba dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di rumahnya (TKP).

Pada saat tim datang ke rumah pelaku, pelaku mengetahuinya, sehingga pelaku berusaha kabur melalui pintu samping bagian belakang rumah, namun pelaku berhasil diamankan,” ujar Syahrul.

Dalam penguasaannya ditemukan BB berupa 20 (dua puluh) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) sachet plastik klip sedang kosong diduga bekas isi Sabu, 5 (lima) sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi Sabu, 1 (satu) buah tempat / kotak yg trbuat dari sticker warna putih terletak dilantai dapur rumah pelaku.

– 1 (satu) buah alat isap / bong.

– 1 (satu) buah pireks kaca.

– 1 (satu) buah isolasi warna hitam.

– 1 (satu) buah korek gas.

– 1 (satu) buah dompet.

– 1 (satu) buah sim A milik pelaku.

– 1 (satu) buah Stnk sepeda motor.

– 1 (satu) buah Stnk mobil.

– 1 (satu) buah HP android merk Samsung.

– 1 (satu) buah HP lipat merk samsung, terletak didalam kamar tidur milik pelaku.

Saat diintrogasi di TKP pelaku mengakui bahwa semua BB yang ditemukan tersebut  miliknya, selanjutnya pelaku bersama BB yang  ditemukan dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum  lebih lanjut.(Ridwan Tompo).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan