Masamba, batarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Utara melakukan Hearing Insatansi terkait, sebanyak 18.943 jiwa warga Luwu Utara telah resmi diberhentikan (Di Cut Off) oleh badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), RDP bertempat diruang rapat gabungan komisi kantor DPRD. Senin (3/2/2020).
Sebanyak 18.943 jiwa warga kabupaten Luwu Utara di Cut Off atau diberhentikan oleh BPJS kesehatan, ini sesuai dengan data permohonan dari pemerintah daerah kabupaten, melalui Dinas Kesehatan Luwu Utara.
Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi I DPRD kabupaten Luwu Utara mengundang Direktur RSUD Andi Jemma Masamba, Dinas Kesehatan serta pimpinan BPKS Luwu Utara.
RDP dipimpin oleh wakil ketua komisi I DPRD Luwu Utara, Edy Sudarto didampingi oleh sejumlah anggota komisi I, dan dihadiri Direktur RSUD Andi Jemma Masamba yang diwakili oleh kepala Dinas Kesehatan dan kepala kantor BPJS kesehatan.
Kepala BPJS kesehatan, Syahrul mengatakan, sebanyak 18.970 jiwa warga Luwu Utara yang diusul terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pada tanggal 1 Februari 2020, kemarin telah resmi pemberhentikan atau dipangkas keanggotaannya.
“Langkah ini yang dilakukan oleh BPJS kesehatan susuai data dari Pemerintah Daerah kabupaten Luwu Utara melalui usulan Dinas Kesehatan sebagai dasar data yang telah diberikan oleh Dinas Sosial kabupaten Luwu Utara ke BPJS kesehatan,” ungkap Syahrul.
Wakil ketua komisi I DPRD Luwu Utara, Edy Sudarto menambahkan, “Kurang lebih 18.943 jiwa telah resmi di Cut Off dari jumlah yang diusulkan 18.970 jiwa, karena itu Komisi I DPRD Luwu Utara meminta kepada seluruh Perusahan dan Lembaga Usaha yang bersifat Profit, agar mengalihkan dana CSRnya untuk membantu menanggulangi iuran BPJS masyarakat kita yang kurang mampu, supaya bisa tetap menjadi anggota BPJS dan PBI Kabupaten Luwu Utara” ucapnya saat memimpin RDP. (Drs)