Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Dinas Pendidikan kabupaten Luwu Timur merilis jumlah guru dan tenaga kependidikan (Tendik)Â yang dirumahkan tahun 2025 ini.
Jumlah tenaga sukarela baik guru TK, SD dan SMP maupun Tendik yang di rumahkan di kabupaten Luwu Timur sebanyak 101 orang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Luwu Timur, Darmawan membenarkan jumlah tersebut, menurutnya hal tersebut dilakukan mengacu pada aturan.
” Iya benar ada seratus satu orang yang dirumahkan, kita juga tidak tega, tapi itulah aturan yang harus tegak lurus,” Kata Darmawan.
Para guru Honorer ini harus menerima kenyataan pahit, tidak hanya di Luwu Timur, namun hal tersebut berlaku seluruh Indonesia, terkait status mereka akibat kebijakan penataan tenaga Non ASN oleh pemerintah.
Salah satu dampak terbesar dari regulasi ini adalah terkuncinya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2025, sehingga banyak guru honorer kehilangan status dan dirumahkan.
Penataan besar-besaran tenaga honorer dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 2024, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, yang mengatur bahwa penyelesaian pegawai Non ASN harus selesai paling lambat Desember 2024.
Regulasi ini mengunci Dapodik 2025 agar tidak menerima data baru tenaga honorer, sehingga mereka yang tidak memenuhi kriteria terpaksa dirumahkan.