
Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Polres Luwu Timur gencar melakukan razia terhadap penyalahgunaan tabung elpiji 3 kilogram di kabupaten Luwu Timur.
Hal tersebut dilakukan atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan tabung gas subsidi di kabupaten Luwu Timur hingga harga yang melambung tinggi tidak sesuai HET.
Sejak Februari 2025, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Luwu Timur sedang melakukan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyalagunaan Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Gas ( LPG 3 KG ) sebanyak 7 Kasus.
Dalam perkara tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 1.961 tabung gas subsidi 3 kilogram, selain itu, penyidik juga mengamankan sebanyak delapan unit mobil, diantaranya, satu mobil Truck dan tujuh mobil pickup jenis Gran Max.
Penyidik Polres Luwu Timur merincikan, bahwa dari tujuh kasus tersebut, tabung gas subsidi berasal dari berbagai wilayah diantaranya, terduga IR dengan BB 296 tabung gas berisi yang akan dijual ke Morowali.
Terduga HB dengan BB 30 Tabung gas berisi dan 270 tabung kosong dari Luwu Timur, inisial AD dengan BB 270 Tabung 3 kilogram berisi dari kota Palopo, AG dengan BB 250 tabung gas berisi dan WS dengan BB 250 tabung gas berisi, dari kabupaten Wajo.
Inisial AR dengan BB 144 tabung gas berisi dari kabupaten Bulukumba, MC dengan BB 126 tabung gas berisi dari kabupaten Soppeng, dan RH dengan BB 325 tabung gas berisi dari kabupaten Pinrang.
Saat ini, penyidik telah mengamankan sebanyak 1.961 terdiri dari tabung elpiji 3 kilogram berisi gas sebanyak 1.681 dan tabung elpiji 3 kilogram kosong sebanyak 270, dari semua tabung yang diamankan, para terduga mengaku akan menjual ke Morowali, Sulawesi Tengah dengan harga yang lebih tinggi.