7 Desember 2024, 2:03 am

Sekretatis DPRD Luwu Timur Rakor Bersama KPU, Bahas LHKPN Caleg Terpilih


Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Sekretaris DPRD Luwu Timur, menghadiri Rapat Koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, di kantor KPUD, Selasa 09 Juli 2024.

Pada rakor ini, KPU mengundang sejumlah pihak diantaranya utusan parpol, Caleg terpilih dan Sekwan DPRD Luwu Timur.

Rakor tersebut dalam rangka percepatan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon terpilih pada pemilu serentak tahun 2024.

Ini sesuai dengan amanah Peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 tentang penepatan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

” Ini menjadi syarat utk proses pengusulan ke Gubernur yaitu 21 hari sebelum pelantikan sesuai PerKPU dimaksud,” Ungkap Plt Ketua KPU, Hamdan.

Sekretaris DPRD, Aswan Azis mengatakan pihaknya sudah membuat langkah-langkah percepatan bahkan telah membuat group Whatsapp caleg terpilih dan mengingatkan serta berbagi informasi agar secepatnya mengisi LHKPN sebagai syarat penerbitan SK Gubernur.

” Ahamdulillah sudah banyak yang merespon dan mengisi harta kekayaan, harapan kami semua anggota DPRD terpilih dapat dilantik pada tanggal 27 agustus tahun 2024,” Katanya Aswan Azis.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan