Jeneponto, batarapos.com – Sat Lantas Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP MUH TAMRIN, SE bersama Kanit Laka Ipda Sudirman Muhammad, S.H, telah mengamankan 6 unit sepeda motor, yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Kampug Beoa, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Sabtu (2/5/2020). Pukul 16.30 Wita.
Enam 6 unit yang diamankan tidak dilengkapi dengan komponen pendukung seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan knalpot racing serta surat – surat.
Kasat lantas polres Jeneponto Muh. Tamrin, mengatakan Jumlah keseluruhan penertiban selama sembilan hari Ramadhan telah diamankan 101 unit motor.
“101 unit motor saat ini diamankan di Mapolres Jeneponto,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali. (Ridwan Tompo)









