4 Juni 2025, 1:17 pm

Sempat Terhenti, Direktur PT. CLM : Produksi Kembali Berjalan Normal

Luwu Timur, Batarapos.com – Terkait dengan berkembangnya Informasi Terhentinya Produksi PT. CLM, saat ini produksi kembali berjalan Normal. Kemarin sempat terhenti beberapa saat terkait kendala Non teknis, namun sekarang semua kegiatan berjalan Normal. Ini merupakan upaya & kerjasama yang baik dari semua Stakeholder yang ada antara lain managemen PT. CLM, Kontraktor serta Masyarakat dalam mendukung produksi PT. CLM.

Terkait dengan Aksi beberapa hari yang lalu mengenai ada kedatangan Sekelompok orang yang dipimpin oleh beberapa orang (kemungkinan dari luar daerah) yang tidak jelas maksud & tujuannya memaksakan diri memasuki daerah vital produksi tanpa memperlihatkan izin resmi dari Kepala Teknik Tambang (KTT).

Direktur PT. CLM, Ismail Achmad selaku penanggung jawab teknis Pertambangan mengatakan rombongan tersebut tidak memakai Alat Pengaman Diri (APD) standar.

“Selaku managemen, kami tetap memberikan penjelasan terkait dengan apa yang mereka pertanyakan sehingga demi pertimbangan kesalamatan sesuai dengan SOP K3 maka tim pengamanan kami melakukan Pengamanan Sesuai SOP serta tindakan terukur dan akhirnya rombongan tersebut dapat meninggalkan area vital PT.CLM,” jelasnya.

Lanjutnya, Jika terkait masih ada pihak mempersoalkan kepemilikan Saham yang SAH dan hal lainnya menurut kami itu adalah kewenangan Pemerintah.

“Saya kira kita ini sebagai warga negara yang baik harus tunduk & taat pada Ketentuan Hukum yang berlaku. Adapun jika masih ada pihak yang kurang berkenan dengan hal itu, saya kira negara ini telah menyiapkan ruang – ruang Hukum sebagai salurannya jadi silahkan melewati proses Hukum yang ada dan tidak dengan membenturkan masyarakat di daerah ini hanya untuk kepentingan Pribadi,” tekannya.

“Karena saat ini, managemen PT.CLM telah beraktifitas dan memenuhi segala Ketentuan & Kewajiban Hukum serta peraturan lainnya. Antara lain Akte No. AHU-0065865.AH.01.01 Tahun 2022 tanggal 13 September 2022 yang telah tercatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum serta Akte, No. AHU-AH.01.03-0290917 dan perubahan data perseroan Akte No AHU-AH.01.09-0054406 yang selanjutnya disebut akte Nomor 06 Tanggal 13 september 2022 dan dari sisi teknis Akun MODI telah dilakukan Perubahan Data Perseroan Serta telah diberikan Persetujuan RKAB Nomor B-431/MB.04/DJB.M/2023 tentang Persetujuan RKAB PT.CLM Tahun 2023 yang dikerluarkan oleh Dirjen MINERBA Kementrian ESDM,” tambah Ismail.

Direktur berharap dengan kondisi yang telah semakin membaik ini serta kerjasama dari semua pihak di daerah ini di mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa serta masyarakat yang berada di wilayah pemberdayaan PT.CLM dapat memberikan dampak positif.

“Hal ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat & Daerah ini dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan sehingga PT. CLM senantiasa berkomitmen untuk menjalankan segala kegiatannya dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk seluruh pihak yang berada dalam lingkup kerja PT. CLM sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Tim Batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan