19 September 2024, 2:43 am

Seorang ASN Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara


Luwu Utara, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Utara, berhasil meringkus seorang perempuan berinisial ES (37) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Masamba, desa Benteng, kecamatan Mappadeceng, Kabupaten Luwu Utara. Sulsel. Selasa kemarin (17/8/2020).

Dari hasil informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang memiliki dan membawa narkoba jenis sabu menuju Lapas kelas II B Masamba, berdasarkan info tersebut Satres Narkoba Polres Luwu Utara langsung bergerak menuju lapas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande mengatakan Dari informasi masyarakat sehingga kami berhasil mengamankan terduga membawa narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap perempuan ES ditemukan membawa narkoba jenis sabu saat berkunjung ke Lapas kelas II B Masamba,” kata Kasat Narkoba kepada media batarapos.com. Rabu (18/3/2020) di ruang kerjanya.  

ES seorang ASN Pemkab Luwu Utara, RSUD Andi Jemma Masamba bidang Analisa Kesehatan yang beralamat di jalan Lesangi, kelurahan Bone, lingkungan Sapek, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara, tersangka (ES) diketahui ingin membesuk narapidana bernama Hendra yang tak lain adalah suaminya sendiri di lapas kelas II B Masamba.

Pengakuan ES dihadapan penyidik bahwa barang tersebut diperuntukkan untuk suaminya (Hendra) yang ditahan di lapas kelas II B Masamba dengan kasus narkoba pada tahun 2018 dan divonis 4 tahun 1 bulan.

Barang bukti yang berhasil disita oleh anggota, Enam (6) Sachet plastik, satu yang sudah dikemas didalam sachet berisi sabu dengan berat 1,72 gram, satu buah tas dan Satu buah Handphone milik Terduga.

Terduga tersangka ES bersama barang bukti, saat ini masih dalam penahanan Satres Narkoba Polres Luwu Utara. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan