Liputan : Muh.Rival
Luwu Utara, batarapos.com – Kebakaran terjadi di objek wisata alam Tirosoe, kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara, Rabu 28 Mei 2025 sekitar pukul 07:30 wita.
Api membakar bangunan berupa rumah berbahan kayu dan beratap seng, berukuran 12 x 7 meter, serta api juga menghanguskan bangunan kantin berukuran 22 x 8 meter yang berbahan kayu dan beratap rumbia.
Mengetahui peristiwa nahas tersebut, warga sekitar bersama dengan personel Yon D Pelopor Satbrimobda Sulsel, Personel Polsek Baebunta, unit Inafis Polres Luwu Utara, dan Tim Pemadam kebakaran Luwu Utara untuk membantu melakukan pemadaman dan pembersihan dilokasi kebakaran.
Kapolsek Baebunta (Ipda Jumaing) melalui Ps. Kanit Intelkam Polsek Baebunta (Aipda. Salam) api bersumber dari salah satu kamar yang berukuran 3 x 3 meter yang berdinding tripleks dan terdapat instalasi listrik dialamnya.
” Menurut keterangan dari saksi mata, kronologis kejadiannya bermula saat pemilik dan para pekerja sedang membersihkan area sekitar wisata alam Tirosoe, komang Naila, yang sedang memasak melihat ada asap dibagian atap, setelah memeriksa, komang Naila mendapati api sementara membakar perabotan yang ada didalam kamar pekerja atas nama Puri/mama ilo,” Ujarnya.
Ps. Kanit intelkam Polsek Baebunta melajutkan, setelah melihat kejadian itu saksi mata langsung memanggil pemilik dan pekerja lainnya.
” Setelah melihat kejadian itu, Komang Naila kemudian memanggil pemilik dan para pekerja lain, namun api dengan cepat membesar dan membakar bangunan rumah serta kantin,” Sambungnya.
Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
” Menurut keterangan anak dari pemilik bangunan (Agung Irawan), rumah yang terbakar ini sudah lapuk pada bagian dinding, serta perabotan sudah dipindahkan kerumah yang baru, yang berjarak kurang lebih dua puluh meter dari lokasi kejadian, serta di lokasi bangunan terbakar tersebut direncakanakan akan dibangun gedung serba guna,” Tutupnya.
Api sepenuhnya dapat dikendalikan pada pukul 09:00 wita, namun bangunan kantin dan rumah sudah rata denan tanah.
Perlu diketahui bangunan rumah yang terbakar tersebut adalah milik Purn. Polisi (AKBP. Purn. H. Marzuki) yang juga pernah menjabat sebagai Danki Brimob Baebunta.