4 Oktober 2025, 4:32 am

Slamet Pernah Bilang, Tambang Ilegal yang Dikelola Milik Oknum Banpol

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Slamet Riyadi viral dugaan intimidasi dan terkesan menyandera wartawan saat liput kegiatan tambang Ilegal di sungai Kalaena, kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, Rabu 01 Oktober 2025.

Pada tanggal 19 September Tahun 2023 lalu saat tambang tersebut terjaring operasi Kepolisian, Slamet berdalih jika tambang tersebut milik oknum Banpol atas nama Roy yang tinggal di kecamatan Mangkutana, dirinya hanya mengelola

Slamet juga saat itu beralasan jika tambang galian golongan C yang dikelolanya memiliki IUP OP yang disimpan oleh oknum Banpol yang disebutnya sebagai pemilik tambang, namun saat ditelusuri, tambang tersebut tidak memiliki izin sebagaimana yang disampaikan.

” Tambangnya Roy ini, mungkin dia Banpol karena sering sama Polisi, dia tinggal di Balaikembang, lengkap izinnya ini makanya berani menambang,” Ungkap Slamet Riyadi dikutip saat komentar pada berita sebelumnya.

Saat ini, Slamet Riyadi telah dilaporkan ke Polres Luwu Timur atas dugaan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan di lokasi tambang Ilegal miliknya, Slamet resmi dilaporkan pada hari ini, Kamis 02 Oktober 2025.

Berita Terkait :

Sejumlah TGC di Mangkutana Ditertibkan, Tambang Milik Roy Juga Diduga Tidak Miliki Izin

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!