27 Juli 2024, 11:37 am

Soal Dokter di PKM Burau, Kadis : Kenapa Tidak Diizinkan Kalau Memang Perlu !

 

Luwu Timur, batarapos.com – Soal informasi pengunduran diri tenaga upah jasa dr. Hasmia Muslimin yang bertugas sebagai dokter umum di Puskesmas (PKM) Burau, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur.

Surat pengunduran diri dr. Hasmia Muslimin atau yang kerap disapa dr. Mia telah diterima Kepala Dinas Kesehatan (dr. April) dari bagian Kepegawaian, namun alasan pengunduran diri dr. Mia diketahuinya melalui pemberitaan yang dimuat sebelumnya.

dr. Mia mengajukan permohonan izin lantaran ingin mengantar ayahnya untuk berobat ke kota Makassar, namun karena izin lebih dari sehari, maka Kapus mengarahkan untul izin langsung ke Dinas.

Bukannya permohonan izin yang diajukan, melainkan surat pengunduran diri yang langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan.

dr. April berharap ada solusi terbaik tanpa harus mengundurkan diri, menurutnya soal izin mengizinkan selain dibawah kendali aturan juga harus pandai melihat situasi dan kondisi, jika memang sangat perlu akan diberi izin.

“Kenapa tidak diizinkan klu memang perlu, kita akan carikan solusi, ada dokter pengganti sementara selama dr. Mia izin, Saya berharap dr. Mia cukup izin saja dan kita buatkan surat izin, tdk perlu keluar, Walaupun ada suratnya tapi kami anggap belum keluar, Kami tunggu komunikasi lanjut dengan dia” Kata dr. April.

Saat ini, tersisa satu orang dokter umum di PKM Burau dan dua orang dokter gigi, dimana sebelumnya terdapat tiga orang dokter umum, yaitu dr. Apriani (dr. Eny), dr. Hendrawati Patiku (dr. Eno) dan dr. Hasmia Muslimin (dr. Mia). (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan