Luwu Timur, batarapos.com – Delon (15) remaja asal Dusun Marampa, Desa Rantemario, kecamatan Tomoni, diduga dianiaya oknum Polisi, Minggu (01/01/23), sekitar pukul. 01.00 WITA.
Korban diduga dianiaya lantaran disangka ikut dalam konpoi dan geber geber knalpot bogar saat malam pergantian tahun, saat diperiksa motor korban masih menggunakan knalpot standar matic dan terparkir saat kejadian.
Korban mengalami luka bocor di kepala bagian belakang akibat benturan di aspal, korban dilarikan ke Puskesmas Tomoni oleh wartawan yang sedang meliput di tempat kejadian, aksi oknum polisi itu juga terekam video.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Kapolsek Mamgkutana AKP. Nyoman Sutarja, S.Sos membantah jika anggotanya melakukan penganiayaan terhadap korban, menurutnya, korban luka akibat terjatuh saat lari, bukan dianiaya.
” Kalau untuk membenturkan ke aspal itu tidak benar, kerena dia lari dan jatuh waktu dibubarkan kerena geber geber motornya,” Bantah Kapolsek Mangkutana.
Dia juga menjelaskan, bahwa dirinya membantu korban untuk berdiri setelah korban sempat tidak sadarkan diri.
” Untuk terkait yang tadi malam saya tidak membiarkan anggota saya berbuat penganiayaan, malah saya yang membantu itu anak untuk berdiri,” Ucap AKP. Nyoman Sutarja, S.Sos kepada batarapos.com.
Kapolsek Mangkutana juga mengatakan bahwa jika memang aggotanya bersalah akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam.
Tim batarapos.com