22 November 2024, 1:59 am

Sosialisasi Perpanjangan IPPKH, DLH Apresiasi PT. CLM 


Luwu Timur, batarapos.com – PT.Citra Lampia Mandiri Kembali Melaksanakan Sosialisasi terkait Perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan Republik Indonesia. Rabu (16/6/21).

Terkait izin IPPKH ini merupakan salah satu izin yang digunakan oleh PT.CLM untuk mendukung Kegiatan Operasi Produksi perusahaan dalam memanfaatkan areal Kawasan Hutan yang berada di Desa Pongkeru Kecamatan Malili.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur melalui Kepala DLH Andi Tabacina Akhmad saat membuka langsung kegiatan sosialisasi.

Kita mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi ini karena memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan pemanfaatan kawasan hutan pada sektor pertambangan, diharapkan kepada PT.CLM dalam melaksanakan aktifitasnya secara bertanggung jawab, utamanya terkait dengan  lingkungan” Sambut Kadis LH.

Dalam sosialisasi itu, Direktur external PT. CLM (Ismail Ahmad) juga menyampaikan bahwa kegiatan itu sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat tentang izin pinjaman pakai (IPPKH) yang diberikan, tentunya  PT.CLM dalam hal ini senantiasa bertanggung jawab melaksanakan segala kewajiban dalam pelaksanaan produksi sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, dengan petunjuk serta kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah Desa dan tak kalah pentingnya adalah dukungan dari masyarakat,” Tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri, UPTD KPHL Larona-Malili, Polres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, dan BPN Luwu Timur. (Mus).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan