25 Desember 2024, 3:48 am

Suarakan Hak Masyarakat Dapatkan Pelayanan Berkualitas, DPMPTSP Luwu Utara Gelar FKM-FKP 


Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara menggelar Forum Komunikasi Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik (FKM-FKP), Senin (23/12/2024) kemarin, di Aula Pertemuan Warkop Daeng Azis, Masamba.

FKM-FKP ini diikuti 36 peserta yang terdiri dari 18 Kepala Perangkat Daerah (PD), 2 Direktur Rumah Sakit, 2 Kepala Bagian Setda Luwu Utara, para Camat se-Luwu Utara, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, USAID, LSM, pelaku usaha, dan Kepala KP2KP Luwu Utara.

Kegiatan yang dibuka Asisten Pemerintahan, Akram Risa, ini bertujuan untuk menyuarakan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik.

“ Forum ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, terkait standar pelayanan publik. Selain itu, untuk membuka ruang partisipasi masayarakat dalam memperoleh kepastian layanan dan meningkatkan peran masyarakat dalam pelayanan publik,” kata Akram dalam sambutannya.

Akram yang juga Plt. Kadis Perikanan ini mengatakan, untuk membangun kepercayaan publik, harus melalui penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas.

“ Untuk itu, diperlukan pengawasan dan kontrol dari publik, salah satunya lewat kegiatan FKM-FKP ini,” jelasnya.

Masih Akram, DPMPTSP mesti menyusun standar pelayanan publik dengan membangun sinergi bersama masyarakat.

“ Hal ini penting agar masyarakat juga tahu tentang pelayanan publik yang dilakukan DPMPTSP. Kami harap masyarakat bisa memberikan saran dan masukan agar pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Luwu Utara bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara Kepala DPMPTSP, Alauddin Sukri, saat memimpin diskusi FKM-FKP mengatakan bahwa forum ini dilaksanakan, selain sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, juga sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

“ Salah satu yang perlu kita lakukan saat ini adalah kembali menggalakkan Pelayanan SAGU dan Kedai OSS untuk membantu para pelaku usaha dalam penerbitan NIB,” kata Alauddin.

Selain itu, menyiapkan tenaga teknis untuk meningkatkan layanan, membantu menyosialisasikan program layanan, dan mendorong partisipasi pelaku usaha dalam pelaporan LKPM.

Mengingat betapa pentingnya forum ini dilaksanakan, maka Alauddin menyarankan agar forum ini sebaiknya dilaksanakan per triwulan atau per semester.

“ Saya kira ini sangat penting untuk kita melakukan diskusi antara penerima layanan dan pemberi layanan,” saran dia.

“ Semoga melalui kegiatan ini, akan terbangun sinergi antar-Perangkat Daerah teknis yang mempunyai jaringan layanan ke masyarakat agar kita bisa berkolaborasi menyosialisasikan produk layanan publik yang ada di DPMPTSP sampai ke desa-desa,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan