Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Laporan Syawal, warga Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone atas dugaan penipuan belum ada informasi perkembangan dari Polres Luwu.
Korban mengaku belum mendapat informasi perkembangan penyelidikan dari penyidik Polres Luwu terkait Laporan dugaan penipuan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/363/IX/2024/SPKT/Polres Luwu/Polda Sulawesi Selatan yang dilaporkan terhitung sudah sebulan.
” Belum ada hasil perkembangan saya terima, sudah satu bulan laporan saya tidak ada informasi dari Polres Luwu, ” kata korban saat dikonfirmasi batarapos.com Sabtu 26 Oktober 2024.
Korban membeberkan bahwa, kontak whatsapp terduga pelaku yang digunakan melakukan penipuan dengan nomor ponsel +62 838 9879 4716 rupanya masih aktif.
” Whatsappnya juga masih aktif,” tambahnya.
Pasca pelaporan dipolres Luwu, korban sempat melihat postingan sepeda motor jenis Fiz R di group Facebook mirip sepeda motor yang di posting terduga pelaku sebelumny, Kuat dugaan pelaku mecari target baru.
” Saya scroll-scroll info jual beli difacebook tanpa sengaja melihat postingan sepeda motor fiz R warna dan aksesoris sangat mirip sepeda motor yang diposting (terduga pelaku red) tapi menggunakan akun facebook lain,” bebernya.
Sebelumnya batarapos.com berhasil menghubungi whatsapp terduga pelaku tepatnya sabtu 28 September 2024, dalam keteranganya tersebut blak-blakan mengaku profesi yang dilakoninya itu dibeckingi polisi.
” Kami kerja begini dipegang polisi mas, kalau ditangkap paling dua menit sudah keluar lagi,” Kata terduga pelaku kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi polres Luwu.