Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara resmi memberlakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di lintasan Kolonodale–Baturube mulai 1 April 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian tarif angkutan penyeberangan bagi penumpang, kendaraan, dan alat berat.
Operator penyeberangan, ASDP Indonesia Ferry melalui layanan digital Ferizy mengumumkan bahwa tarif baru berlaku untuk berbagai kategori penumpang maupun kendaraan.
Untuk penumpang kelas ekonomi, tarif ditetapkan sebesar Rp74.000 untuk penumpang dewasa dan Rp8.700 untuk bayi. Sementara itu, tarif kendaraan bervariasi sesuai golongan, mulai dari Rp50.000 untuk Golongan I (sepeda) hingga Rp7.501.000 untuk Golongan IX atau kendaraan berat.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan serta menjaga keberlanjutan operasional transportasi laut yang menjadi penghubung penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Masyarakat yang akan menggunakan layanan penyeberangan diimbau untuk memeriksa tarif terbaru dan melakukan pemesanan tiket terlebih dahulu melalui aplikasi Ferizy maupun kanal resmi ASDP sebelum keberangkatan.









