Bone, batarapos.com – Kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini korbannya seorang pelajar kelas XI asal Desa Padaelo, Kecamatan Lamuru berinisial N (16).
Sementara terduga pelakunya merupakan anak pasangan suami istri Mansur – Hj.Sulfiani bernama Ako (24) yang juga merupakan warga Desa setempat.
Kasus tersebut baru mencuak pada Sabtu malam (20/2/2021) sekitar pukul 19:00 wita setelah dipergoki oleh keluarga korban atas nama Iwan (34) tengah berduaan didepan WC sekolah.
Dimana saat itu Iwan mengaku tengah duduk di teras rumah korban yang hanya berjarak sekitar kurang lebih 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan tanpa sengaja ia melihat cahaya handphone dari sekolah tersebut.
Iwan pun curiga dan mencari (N) kedalam rumahnya hingga menanyakan kepada orang tua korban namun tidak ditemukan. Akhirnya Iwan melakukan kroscek di halaman sekolah.
Dan mendapati pelajar kelas XI ini dalam keadaan busana setengah telanjang disamping WC sekolah, Ako saat itu dalam keadaan panik setelah kepergok langsung menyelamatkan diri dan melompat melalui tembok sekolah.
“Waktu itu saya tidak lihat Ako karena dia langsung kabur. Tapi (Waktu itu) saya tanya (N) disitu dia mengaku kalau lelaki yang ditemaninya adalah Ako“, jelas Iwan kepada batarapos.com, Jumat (25/2/2021).
Jauh sebelum kejadian ini, rupanya Iwan juga pernah mendapati pesan singkat melalui handphone dari Ako kepada korban dengan nada yang mencurigakan. Namun saat itu Iwan hanya memperingati (N) agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kejadian pertamanya (kebetulan) saya liat chatnya (Ako) mengajak ketemuan (N) ((Dengan bahasa tidak pantas)). Jadi saya tanya (N) agar tidak begitu, apalagi tidak ada bukti saya pegang hanya chat (Pesan singkat) saja saya lihat“, tambah Iwan.
Sementara itu dalam konfirmasi korban kepada batarapos.com, mengaku jika terduga pelaku sudah dua kali melakukan hubungan layaknya suami istri dilokasi yang sama tanpa ikatan sama sekali.
Hubungan pertamanya dilakukan pada bulan Oktober 2020. Setelah terduga pelaku berhasil membujuk korbannya untuk ditemui dihalaman sekolah tersebut saat malam hari.
“Dia (Ako) ajak ketemuan sama saya katanya ada yang mau nabahas penting. Jadi saya tanya (Ako) bisakah ditanya melalui HP (handphone)? ((terus)) dia bilang mau bertanya secara tatap muka. Jadi terpaksa saya naik (temui)“, ungkap Korban.
Singkat cerita, setelah pertemuan pertamanya dengan Ako di halaman sekolah pada malam itu. Korban kemudian bertanya dan terduga pelaku langsung mencium kedua pipi korban diikuti dengan pelukan hingga tidak berdaya.
“Tidak bisaka melawan karena napegangka“, ucapnya.
Berselang 4 bulan setelah pertemuanya dengan korban. Ako kembali menghubungi (N) untuk menemuinya dilokasi yang sama sekitar pukul 20:00 wita. Dan kembali berhubungan bedan yang kedua kalinya.
Pada Sabtu malam (20/2/2021) sekitar pukul 19:00 wita terduga pelaku kembali mengajak korban untuk menemuinya ditempat sebelumnya, namun aksinya kali ini dipergoki oleh Iwan.
“Saya tidak pacaran sama dia (Ako), ((Bahkan)) itu ji nahubungika kalau mau ketemuan“, cetus korban.
Saat ini kondisi (N) masih sangat terlihat trauma pasca kejadian. Terlebih lebih lagi setelah mendapat pesan bernada ancaman dari keluarga terduga pelaku.
Dikabarkan saat ini Ako tengah diamankan di Mapolsek Lamuru untuk proses lebih lanjut. (Yusri).