12 Desember 2024, 12:50 pm

Terendus Aliran Dana Pembobol BRImo Guru di Wotu Raib Rp. 150 Juta, Sanggupkah Polres Luwu Timur Mengungkap ?


Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com –  Rekening bank milik ID, Guru SDN 129 Maramba di Desa Kanawatu, kecamatan Wotu kabupaten Luwu Timur dibobol, uang Rp. 150 juta raib digasak pelaku.

Rekening korban inisila ID diduga dibobol melalui aplikasi BRImo, korban juga sudah melaporkan ke Mapolres Luwu Timur, satu orang yang merupakan rekan kerja korban di sekolah inisial SA turut diperiksa.

Kanit Tipidter Polres Luwu Timur, IPDA. Muh. Mubhin membenarkan laporan korban, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini Menurutnya akan menjadi perhatian penyidik, pasalnya beberapa waktu lalu, penyidik fokus ke pengamanan Pilkada serentak.

“ Laporan korban telah kita tangani, kita juga sudah meminta keterangan pihak Bank, saat ini kita juga sudah bersurat ke Bank BRI dan Bank BCA untuk mengecek aliran dana,” Kata Kanit Tipidter Polres Luwu Timur. Jumat 06 Desember 2024.

Sementara korban ID melalui suaminya Osbar, membeberkan bahwa pembobolan rekening milik istrinya itu melalui aplikasi BRImo yang ada di Handphone istrinya.

Sejumlah bukti aliran dana dari rekening bank BRI milik ID ke rekening Bank BCA dan bukti lainnya saat Handphone istrinya digunakan oleh SA sesaat sebelum aplikasi BRImo terblokir telah diserahkan ke penyidik.

“ Kejadiannya itu hari Jumat tanggal 13 September 2024, Ini rekening dibobol melalui Aplikasi Brimo, waktu itu sebelum aplikasinya terblokir, memang istri ku buka aplikasi BRImo nya di meja sekolah, saat itu ada yang berdiri disampingnya (SA),” Beber Osbar sembari memperlihat foto dan video saat kejadian.

Osbar mengungkapkan bahwa setelah istrinya membuka Aplikasi BRImo, SA meminta Handphone istrinya yang di dalam handpone itu terdapat aplikasi Brimo, dengan santai ID memberikan lantaran ID memiliki dua Handphone.

Handphone milik korban ID akhirnya diambil oleh SA, bahkan kata Osbar, SA sempat pamit pergi menjauh dari ID dengan dalih ingin menelpon sembari memegang Handphone milik ID, lalu kembali di kursi setelah pamit menelpon.

“ Karena sudah lama itu HP dia pegang, istri ku tiba-tiba kaget ingat kalau di Hp itu ada Brimo, waktu HP dikembalikan tiba-tiba terblokir aplikasi Brimonya, istri ku tanya, kenapa bisa terblokir ini, dia jawab tidak tahu, saat itu istri ku tidak begitu panik karena dia pikir tidak mungkin begitu,” Ungkap Osbar.

Korban ID menyampaikan ke Osbar terkait kejadian tersebut selanjutnya meminta waktu suaminya agar diantar untuk mengecek rekeningnya ke Bank, namun saat itu dia masih sibuk dan memang sudah malam sehingga tidak langsung di cek.

Saat tiba di Bank, ID histeris lantaran uang yang ada di rekeningnya sebanyak Rp. 150 juta sudah habis, tanpa pikir panjang, korban langsung mendatangi rumah SA, namun saat itu SA kabarnya berangkat ke Palopo, sehingga mereka langsung melapor ke Polsek Wotu.

“ Waktu dicek rekeningnya, sudah mi langsung teriak istri ku, habis uang di dalam rekening, saat itu langsung kami ke rumahnya tapi katanya ke Palopo, akhirnya kami melapor ke Polsek Wotu, beberapa hari kemudian baru kami diarahkan ke Polres,” Katanya.

Uang dalam rekening tersebut menurut Osbar dialihkan sebanyak empat kali ke rekening bank BCA atas nama Dedi Dado Febrian, yang pertama pada Hari Jumat tanggal 13 November 2024 sebanyak, Rp. 99.883.000,- selanjutnya yang kedua pada hari yang sama sebanyak Rp.5.000.000,- yang ketiga pada hari Sabtu tanggal 14 November 2024 sebanyak Rp. 2.500.000,- dan yang keempat dihari yang sama sebanyak 42.650.000,-

Anehnya, saat korban melaporkan ke Mapolres Luwu Timur, pelaku mengembalikan uang korban sebanyak Rp. 5.000.000,- melalui transfer dengan kode BRI0372.

Osbar berharap agar uang tersebut dapat kembali dengan utuh, mengingat uang tersebut adalah uang pinjaman dari bank untuk modal olah sawah dan usaha lain.

“ Sempat dia kembalikan lima juta pas hari kami melapor di Polres, mudah-mudahan kasihan bisa kembali ini uang karena uang pinjaman untuk modal kerja sawah,” Harap Osbar.

Tangkapan layar video saat SA mengoperasikan handpone di hari kejadian, SA membantah jika Handphone yang ia pegang adalah Handphonenya, bukan Handphone milik korban

Terpisah, SA merasa bersyukur usai melihat video saat diriniya dan korban berada satu meja waktu kejadian, dan berdalih jika handphone milik korban tidak disentuhnya.

“ Alhamdulillah ini mi video bisa jadi bukti ku lagi, karena ini video yang menyatakan bahwa saya tidak pegang HP nya itu ibu, HP nya ada dibelakang laptopnya, selama saya tidak salah saya tidak pernah takut, semua sudah diproses mi sama pihak yang berwajib,” Dalihnya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan