Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima aspirasi masyarakat Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, terkait rencana pembangunan YON TP 868 Andi Djemma yang menggunakan sebagian lahan seluas 500 hektare, penyampaian aspirasi tersebut berlangsung, pada Senin (1/12/2025).
Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Karemuddin menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan batalyon tersebut. Namun, mereka berharap seluruh proses tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan warga yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut.
“ Kami menerima aspirasi masyarakat Desa Rampoang terkait persoalan lahan seluas 500 hektare yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan YON TP 868 Andi Djemma. Masyarakat tidak menolak pembangunan, namun berharap prosesnya tetap memperhatikan kepentingan dan hak-hak mereka,” Tulis Karemuddin.
Menurutnya, pembangunan batalyon merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang tetap harus didukung. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat yang terdampak.
“ Pembangunan harus berjalan, tetapi rakyat tidak boleh dikorbankan,” Ujarnya.
Karemuddin menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan solusi terbaik yang adil dan bijaksana terkait status lahan, dasar kepemilikan, dan opsi penyelesaian lainnya. Ia menambahkan bahwa tidak seharusnya muncul kesan seolah masyarakat berhadapan dengan TNI dalam proses ini.
“ TNI adalah institusi negara yang tugasnya melindungi rakyat. Tidak sepatutnya ada persepsi bahwa pembangunan ini menempatkan kedua pihak saling berseberangan,” Jelasnya.
Sebagai fasilitator aspirasi masyarakat, DPRD Luwu Utara mendorong agar seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang jelas, serta memastikan suara warga didengar secara utuh. Karemuddin juga meminta Pemprov Sulsel untuk menyiapkan solusi yang tidak merugikan masyarakat, termasuk opsi kompensasi atau penataan ulang lahan.
“ Rakyat harus mendapat keadilan, dan pembangunan harus tetap berlanjut. Keduanya bisa berjalan selaras,” Tegasnya.
Hingga kini, DPRD Luwu Utara menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga tercapai penyelesaian terbaik bagi semua pihak.











