Jeneponto, batarapos.com – Tim Bali Satlantas Polres Jeneponto mengamankan 9 unit sepeda motor yang diduga telah melakukan aksi balapan liar di desa Kayuloe, kecamatan Turatea, kabupaten Jeneponto. Sabtu (25/4/2020). Pukul 17.45 Wita.
Plt kabag humas polres Jeneponto AKP Syahrul, SH, mengatakan Sembilan unit yang diamankan tidak dilengkapi dengan komponen pendukung seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan knalpot racing serta surat-surat.
“Bukan hanya terkait pelanggaran lalulintas, disamping mengganggu ketertiban umum, tapi juga tidak menutup kemungkinan ada motor hasil curian,” ungkapnya.
Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansah menambahkan sampai situasi wilayah kabupaten Jeneponto sudah dinyatakan kondusif, baru diserahkan.
Di imbau kepada masyarakat agar berdiam diri di rumah, tidak berkeliaran kemana-mana hingga melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat bahkan mengganggu ketertiban umum.
“Manfaatkan bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif, perbanyak amalan di bulan suci Ramadhan,” tuturnya.
Sembilan unit motor saat ini telah diamankan di Mapolres Jeneponto. (Ridwan Tompo)