Masamba, batarapos.com – Bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) Polres Luwu Utara melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tahanan yang berada di ruang rumah tahanan Polres Luwu Utara, Kamis (30/1/2020).
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito.S.IK,M.Si melalui tim medis Aipda Syahiruddin mengatakan bahwa pelayanan kesehatan terhadap tahanan itu wajib dan rutin kita lakukan sebab selama berada didalam ruang tahanan, hak hak para tahanan layak dipenuhi, hak tersebut adalah hak , makan dan minum serta pelayanan kesehatan dan perawatan fisik para tahanan.
“Tak hanya memeriksa kesehatan tahanan, sejumlah sudut ruangan juga di periksa guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, satu per satu tahanan maupun ruangan diperiksa secara teliti, masing-masing tahanan dilihat kondisi kesehatannya,”katanya.
Biddokkes Polres Luwu Utara Aipda Syair mengatakan, tak hanya kesehatan para tahanan, Pembinaan Rohani dan Mental (Binrothal) juga tidak luput diberikan oleh personel Biddokkes Luwu Utara kepada Tahanan Polres Luwu Utara.
“Pemeriksaan kesehatan tahanan sudah rutin dilakukan karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dilapangan,” kata Biddokkes Polres Lutra.
Menurutnya selama berada di ruang tahanan, para petugas melakukan pemeriksaan secara penuh, tak hanya itu para petugas juga memberikan hak-hak hidup para tersangka dalam tindak pidana secara layak dipenuhi, seperti beribadah, makan dan minum, serta pelayanan kesehatan dan perawatan fisik lainya seperti berolahraga. Bahkan kebutuhan siraman rohani dengan pembinaan mental rohani sehingga nantinya mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Meskipun mereka adalah tahanan, atau orang yang berbuat salah dan melanggar pasal-pasal hukum pidana yang berlaku, mereka tetap mempunyai hak untuk sehat maka dari itu laksanakan pemeriksaan. Dan memberikan sejumlah himbauan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” imbuh Biddokkes Polres Luwu Utara. (Drs)