Luwu Timur, batarapos.com – Pendamping Desa kecamatan Wotu gelar On The Job Training (OJT) bagi perangkat desa dan staf pemerintah Desa Balobalo.
Muhammad Nasir selaku Narasumber menyampaikan materi terkait Permendagri 84 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi Tata kerja pemerintahan Desa, sekaligus penjabaran materi tersebut dalam Perda Luwu Timur No 10 tahun 2021 terkait SOTK tersebut.
” Aparat Desa wajib tahu dan wajib laksanakan tugas pokok dan fungsinya selaku Perangkat Desa, yakni membantu kepala Desa dalam mewujudkan Tugas kepala Desa, jadi jelas, bahwa aparat desa itu pembantu kepala desa” ujar Nasir.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan staf termasuk dari unsur Kepala kewilayahan.
OJT ini diselenggarakan di Kantor Desa Balobalo Kecamatan Wotu kabupaten Luwu Timur, pada hari ini Jumat 13 Mei 2022 pukul 14.00 sampai pukul 16.30.
Selain Pak Nasir, juga hadir PLD, Amriadi, Aswaluddin (PD) dan Muhlis.ST (PDTI) dan kegiatan OJT akan berlanjut pekan depan.
Tim batarapos.com/Mus