12 Februari 2026, 10:49 pm

Tim Resmob Polres Luwu Timur Tangkap Dua Terduga Pencuri AC dan Tegel Laboratorium

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Tim Resmob Polres Luwu Timur berhasil menangkap dua Terduga pencurian di gedung Laboratorium, Kamis 12 Februari 2026.

Kedua terduga pelaku melakukan pencurian 30 dos tegel baru, dan 4 unit AC sebagian masih baru dan sebagian sudah terpasang,

Keduanya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan sejak Januari 2026, atas kehilangan barang tersebut di gedung Laboratorium Luwu Timur yang saat ini dalam proses pembangunan.

Kedua terduga pelaku inisial DAW (25) warga Desa Balantang, kecamatan Malili, Luwu Timur dan MR (28) warga Bandung Rejo Kabupaten Bojonegoro yang beristri di Malili.

Saat ditangkap, satu terduga pelaku merupakan mantan buruh pada proyek pembangunan gedung Laboratorium Luwu Timur, sementara satu terduga pelaku juga terlibat pencurian besi alat berat excavator.

Terduga Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Luwu Timur berikut barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!