Bone, batarapos.com – Tingkatkan Pelayanan kepada masyarakat dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan lalulintas Polres Bone menerapkan sistem First in First Out (FIFO).
“Penerapan sistem tersebut guna mendukung Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam pelayanan SIM,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh. Tamrin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/3/2020).
Menurut Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh. Tamrin, sistem tersebut untuk meminimalisir, menekan peredaran calo SIM, agar masyarakat merasa tidak dirugikan dan sekaligus menerapkan sistem zero komplain.
“Penerapan sistem antrian elektronik (FIFO) ini dipandu oleh seorang polwan yang memberikan informasi penerapan one gate sistem,” Tutup AKP Muh Tamrin. (Yus/Dadang)